![]() |
Ilustrasi |
SALATIGA | IM Online.com – Di balik kesan tenang Kota Salatiga, peredaran minuman keras (miras) oplosan terus merajalela. Meski aparat gabungan gencar melakukan razia, bisnis haram ini masih bertahan dan bahkan berkembang dengan cara yang semakin cerdik.
Hasil investigasi IM Online mengungkap modus operandi baru: miras oplosan dikemas sebagai jamu tradisional dan dijual bebas di berbagai lapak jamu. Fenomena ini diungkap oleh Irwanto, aktivis dari LSM Pengamat Kesehatan Jateng, yang telah lama menyoroti dampak kesehatan dari peredaran miras ilegal.
"Kami Terima Aduan, dan Ini Fakta di Lapangan"
Menurut Irwanto, praktik ini bukan sekadar isu. Pihaknya telah menerima banyak laporan masyarakat mengenai penjualan miras oplosan yang menyaru sebagai jamu. "Kami ada aduan dari warga, lalu kami tindak lanjuti," ujarnya kepada wartawan IM Online.
Lebih lanjut, Irwanto menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan strategi licik. "Mereka menjual miras yang sudah dioplos terlebih dahulu, lalu dikemas ulang sebagai jamu dan diedarkan di beberapa titik di Salatiga," bebernya.
Jamu 'Anggi', Kedok Cerdas atau Perangkap Maut?
Dari hasil investigasi, miras oplosan ini memiliki nama dagang ‘Anggi’—singkatan dari Anggur dan Ginseng. Namun, di balik label herbalnya, campuran sebenarnya jauh lebih berbahaya. "Ternyata isinya adalah campuran ciu, yang berpotensi merusak kesehatan dan bahkan mematikan jika dikonsumsi dalam jumlah tertentu," jelas Irwanto.
Bisnis ini ternyata bukan sesuatu yang baru. "Ini sudah berlangsung lama, dan para pelaku tergabung dalam sebuah paguyuban bernama Jamu Bagong," ungkapnya.
Siapa yang Melindungi Mereka?
Pernyataan Irwanto semakin mengejutkan ketika ia menuding aparat terkesan tutup mata. "Nama-nama owner dan penjual sudah kami kantongi. Tapi sejauh ini, tidak ada tindakan serius. Kami akan melaporkan hal ini ke Polda Jateng dan Mabes Polri," tegasnya.
Lebih dari sekadar miras ilegal, Irwanto menekankan bahwa para pelaku juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan. "Ini bukan hanya soal aturan minuman keras, tapi juga ancaman nyata terhadap kesehatan masyarakat. Jika dibiarkan, bukan tak mungkin akan ada korban jiwa akibat konsumsi miras oplosan ini," tandasnya.
Kini, publik menunggu langkah tegas aparat. Apakah bisnis gelap ini akan terus dibiarkan merajalela, atau akhirnya ada tindakan nyata untuk membongkar jaringan di baliknya? IM Online akan terus mengawal kasus ini.
Reporter: Wawan