Boyolali,IndonesiaMAJU.online– Proyek Rehabilitasi Bendung D.I Kalicinging di Desa Repaking, Kabupaten Boyolali, yang memiliki nilai kontrak Rp 1.525.000.000,00, menuai keluhan dari masyarakat. CV. Gigih Tender Bertiga, sebagai pelaksana proyek, diduga belum menyelesaikan kewajibannya kepada warga dan supleyer material.
Ketua ELBEHA BAROMETER, Guntur, S.H., dalam keterangannya mengungkapkan berbagai permasalahan yang terjadi, seperti tunggakan pembayaran material hingga dugaan pelanggaran spesifikasi teknis pekerjaan.
“Belum Bayar dan Dugaan Pelanggaran Bestek”
Guntur menyebut bahwa CV. Gigih Tender Bertiga, yang dipimpin oleh Giman Ragil, hingga kini belum melunasi pembayaran material kepada supleyer lokal. Bahkan, terdapat laporan mengenai pemberian cek kosong.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Kontraktor seharusnya memenuhi kewajiban pembayaran kepada supleyer tepat waktu. Ini merugikan warga,” ujar Guntur.
Selain persoalan keuangan, ia juga menduga adanya pelanggaran spesifikasi teknis dalam pengerjaan proyek. “Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan campuran semen tidak sesuai standar, dan kedalaman pondasi kurang dari yang seharusnya,” jelasnya.
Tindak Lanjut ELBEHA BAROMETER
Guntur menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali untuk menyampaikan temuan ini. Ia meminta dinas terkait turun langsung ke lokasi proyek guna memastikan keluhan warga serta mengevaluasi kualitas pekerjaan.
“Jika dinas menemukan pelanggaran, kami akan membawa kasus ini ke pihak berwajib, seperti polisi dan kejaksaan, agar penggunaan anggaran dapat diaudit secara menyeluruh,” tegasnya.
Respons Anggota DPRD dan Kontraktor
Salah seorang anggota DPRD Boyolali, yang meminta namanya dirahasiakan, menyatakan terkejut dengan laporan yang diterima dari ELBEHA BAROMETER. Ia berjanji akan memediasi konflik antara kontraktor dan warga.
“Meski bukan wewenang langsung saya, saya akan coba menghubungi pihak kontraktor agar segera menyelesaikan kewajibannya. Dalam waktu dekat, saya juga akan mengecek langsung kondisi proyek ini,” katanya.
Di sisi lain, Giman Ragil selaku kontraktor membenarkan bahwa pembayaran kepada supleyer belum sepenuhnya dilakukan. Menurutnya, hal ini terjadi karena pencairan termin dana terganggu oleh kondisi pekerjaan yang terhambat akibat banjir.
“Kami akan melunasi pembayaran setelah termin dana cair. Progres pekerjaan memang sedikit terganggu, tapi kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini,” ujar Giman.
Dengan berbagai keluhan yang muncul, baik dari warga maupun supleyer, pihak berwenang diharapkan dapat segera menindaklanjuti kasus ini. Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek sangat diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi dan kualitas pekerjaan terjamin.(W2N)