Kabar Kurang Baik Datang dari Desa Mojodoyong, Kecamatan Kedawung: Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa

Header Menu

 



Kabar Kurang Baik Datang dari Desa Mojodoyong, Kecamatan Kedawung: Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa

Kamis, 01 Agustus 2024


Sragen,IndonesiaMAJU.online- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk melakukan pembangunan secara merata hingga ke desa. Jokowi mengungkapkan bahwa sejauh ini pemerintah sudah menyalurkan dana sebesar Rp 539 triliun ke desa-desa sejak tahun 2015. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara menekankan bahwa dana desa yang telah disalurkan pemerintah pusat sangat besar dan harus dimanfaatkan dengan baik oleh aparat desa.


Namun, ada fakta mengejutkan terkait pelaksanaan Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa dan kebijakan Dana Desa yang mulai diberlakukan oleh pemerintah. Setelah empat tahun, undang-undang tersebut justru menuai banyak penyelewengan yang mengarah pada korupsi oleh aparat desa itu sendiri.


Desa Mojodoyong di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, kini menjadi sorotan masyarakat terkait dugaan mark up anggaran dana desa. Sejumlah proyek desa diduga mengalami pembengkakan anggaran, seperti pengerasan jalan desa di Dukuh Gempol, cor jalan di Dukuh Mojosari, pembangunan talud di Dukuh Mojodoyong, cor jalan usaha tani di Dukuh Selorejo, serta pengendalian hama tikus di beberapa lokasi lainnya.


Temuan ini pertama kali disampaikan oleh warga pada tanggal 26 Juli 2024 dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Menurut warga, yang harus bertanggung jawab atas pengerjaan dana desa dan proyek lainnya adalah Ngandimin, Sekretaris Desa (Sekdes); Darwanto, Kepala Urusan (Kaur); dan Emon, Bayan. Warga menyatakan bahwa semua proyek diatur oleh Sekdes.


"Kalau Sumadi, Kades Mojodoyong ini orangnya jujur, tidak aneh-aneh. Mbah lurah itu orang baik, menjadi lurah sambil tetap bekerja sebagai tukang kayu dan membuat kusen," tambah warga setempat kepada media minggu lalu.


Sementara itu, Ngandimin, Sekdes Mojodoyong, saat dimintai konfirmasi minggu lalu belum memberikan jawaban.


Kasus dugaan mark up anggaran Dana Desa Mojodoyong, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, tengah menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang diajukan dan realisasi di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Guntur Adi Pradana, SH MH, seorang pakar hukum dan advokat terkemuka di Sragen, memberikan pandangannya.


Dalam pernyataannya, Guntur menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. "Pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dugaan mark up anggaran seperti ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan masyarakat desa yang seharusnya menikmati manfaat dari dana tersebut," ujarnya.


Guntur juga menyoroti pentingnya peran pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah. "Masyarakat harus aktif mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan. Pemerintah daerah juga harus menjalankan fungsi pengawasannya dengan lebih ketat," tambahnya.


Lebih lanjut, Guntur menekankan bahwa jika dugaan mark up ini terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diberi sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. "Ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika ada yang terbukti bersalah, harus ada tindakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat," tegasnya.


Kasus dugaan mark up anggaran Dana Desa Mojodoyong ini kini tengah dalam proses investigasi oleh pihak berwenang. Masyarakat berharap agar proses investigasi berjalan transparan dan akuntabel, serta segera menemukan titik terang terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ini.


Sebagai penutup, Guntur mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. "Mari kita jaga dana desa agar benar-benar bisa digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kita semua memiliki peran penting dalam memastikan hal ini terjadi," pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, masih banyak pihak yang perlu dikonfirmasi untuk keseimbangan berita. Tim investigasi Indonesia Maju akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.(Red:Tim)