Ilustrasi |
Sragen, IndonesiaMAJU.online- Skandal dugaan perselingkuhan antara oknum kepala desa dan oknum guru di SDN 3 di salah satu kecamatan Kedawung, Sragen, mencuat ke masyarakat, Jumat (26/7/24).
Tidak hanya isu perselingkuhan yang menjadi perbincangan, namun juga dugaan markup dalam pengelolaan anggaran dana desa. Dana aspirasi diduga dikelola oleh saudara kepala desa tanpa melibatkan perangkat desa lainnya.
Yang lebih mengejutkan lagi, pada 11 Juni 2024, pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kecamatan Kedawung dilaksanakan di Universitas Tidar (UNTIDAR) Magelang. Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00, dengan hasil diumumkan di desa sekitar pukul 17.00.
Lowongan yang tersedia mencakup posisi Kaur Perencanaan, Kaur TU Umum, Kebayanan II, dan Kasi Pelayanan. Ada dua peserta yang awalnya melamar dan telah memberikan uang ratusan juta kepada oknum kepala desa, namun tidak diterima untuk posisi Kaur TU Umum dan Kaur Perencanaan.
Informasi ini diperoleh dari tokoh masyarakat dan beberapa warga setempat yang dapat dipercaya. Bukti-bukti sudah diberikan kepada tim Investigasi Indonesia Maju. Saat dihubungi, oknum kepala desa belum memberikan jawaban apapun.
Hal yang sama terjadi ketika tim mencoba menghubungi Endang Widayanti, Camat Kedawung, yang juga belum memberikan tanggapan. Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, atau yang akrab disapa Mbak Yuni, juga belum memberikan jawaban saat dimintai tanggapan.
Menanggapi hal tersebut, Guntur Adi Pradana, SH., MH, Ketua LSM Garuda Indonesia Maju, menyampaikan bahwa kasus ini sangat kompleks dan memerlukan penyelidikan mendalam.
"Kita harus memisahkan antara isu pribadi dan isu publik. Perselingkuhan adalah masalah pribadi, namun jika terbukti adanya korupsi, maka ini menjadi masalah serius yang harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Dalam pernyataannya, Guntur juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus ini. "Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan kita harus memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan," tambahnya.
Ia juga mengingatkan semua pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap. "Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum yang berbicara," tegasnya.
Guntur Adi Pradana, yang dikenal sebagai Ketua LSM Garuda Indonesia Maju yang sering menangani kasus-kasus besar, mengakhiri pembicaraan dengan pesan agar semua pihak tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita semua menginginkan kebenaran dan keadilan. Mari kita percayakan hal ini pada institusi yang berwenang," tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, masih ada pihak yang perlu dikonfirmasi untuk keseimbangan berita. (Red: tim)